Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui <p> </p> <p><strong>Dalihan Na Tolu</strong> adalah jurnal dibidang ilmu Hukum, Politik dan Komunikasi. Kata Dalihan Na Tolu merupakan suatu Filosofi Kebudayaan Batak yang mempunyai makna “tungku berkaki tiga” yang berarti tidak boleh kehilangan salah satu kaki sehingga menyebabkan ketimpangan karena tidak ada penopang. Jurnal Dalihan Na Tolu memiliki ruang lingkup:</p> <p><strong>HUKUM</strong><br />Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Acara Pidana, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi,Hukum Perlindungan Anak,, Hukum Adat,, Hukum Agraria, Hukum Administrasi Negara</p> <p><strong>POLITIK</strong><br />Pemerintahan, Pemikiran Politik, Politik Kontemporer, Hubungan Internasional, Kebijakan Luar Negeri, Kebijakan Publik, Pemilihan Umum</p> <p><strong>KOMUNIKASI</strong><br />Pendidikan Komunikasi, Pengembangan Masyarakat, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Penyiaran, Media Massa dan Jurnalistik</p> <p><strong>Dalihan Na Tolu</strong> terbit 2 kali dalam setahun, setiap bulan Juni dan Desember yang diterbitkan oleh SEAN Institute. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, aktivis dan mahasiswa untuk mengirimkan naskahnya sesuai dengan scope Jurnal Dalihan Na Tolu.</p> en-US Fri, 30 Jun 2023 00:00:00 +0000 OJS 3.3.0.13 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Perspektif Hukum Islam Tentang Jual Beli Pakaian Bekas https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/182 <p>Penelitian ini dilatarbelakangi karena penulis melihat maraknya jual beli pakaian bekas impor di Indonesia. Harga yang relatif murah, terjangkau dan bermerek menjadi latar belakang para pembeli membeli pakaian bekas impor tersebut. Dalam realitanya jual beli pakaian bekas impor dengan sistem karungan atau bal-balan yang secara fisik tidak diketahui oleh pembeli kondisi bagus atau tidaknya pakaian bekas impor tersebut. Melihat permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih mendalam tentang bagaimana praktik jual beli pakaian bekas impor dalam pandangan hukum ekonomi syariah dan undang-undang. pakaian bekas di era sekarang ini dengan mudahnya kita dapatkan khususnya kota-kota besar, tetapi ada sebagian masyarakat yang masih meragukan hukum jual beli pakaian bekas tersebut. Kajian bertujuan untuk mengetahui bagaimana jual beli pakaian bekas menurut perspektif hukum islam. Ini merupakan kajian Pustaka, dengan mengumpulkan data dari Sebagian sumber ( Al-Qur’an, Hadist, Ijma’ dan buku literatur terkait) serta dianalisis secara deskriptif. Adapun hasil menunjukkan bahwa jual beli pakaian bekas diperbolehkan dengan beberapa ketentuan ; (1) terpenuhinya rukun dan syarat jual beli. (2) praktik khiyar (memilih), dalam hal ini apabila penjual mendapatkan cacat pada waktu jual beli atau setelahnya sebelum terjadi penyerahan maka berhak untuk khiyar, tetapi apabila transaksi kedua belah pihak sama-sama tahu dan saling rela maka tidak perlu adanya khiyar. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam berkaitan dengan hukum jual-beli pakaian bekas, dalam perspekatif hukum Islam. Secara praktis bermanfaat khususnya bagi para penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual beli tanpa adanya keraguan.</p> Aida Putri, Aidil Putra Dalimunthe , Muhammad Hafist Harahap, Achmad Zulfikar Siregar Copyright (c) 2022 Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/182 Wed, 07 Dec 2022 00:00:00 +0000 Bisnis Jual Beli Online (Online Shop) Dalam Hukum Islam https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/183 <p>Salah satu fenomena mu'amalah dalam hukum islam adalah transaksi jual beli yang menggunakan media elektronik, perkembangan teknologi telah memacu perubahan kebiasaan individu termasuk salah satunya dalam hal melakukan transaksi jual beli. Apabila dahulu yang dimaksudkan dengan transaksi jual beli harus dilakukan dengan cara bertatap muka dimana terjadi peralihan barang secara langsung dari penjual kepada pembeli, yaitu pembeli harus bertemu dengan penjual dipasar nyata. Saat ini telah beralih kepada era dimana transaksi tidak lagi di lakukan secara tatap muka, melainkan sudah melalui media online. Dalam sudut pandang Fiqh jual beli online diperbolehkan dalam islam sesuai dengan kaedah fiqh "Al-ashl Fi mu'amalah al-Ibahah, illa idza ma dalla al-dalil ala khilafihi, asalkan di dalam prosesnya tidak terjadi unsur-unsur yang bertentangan dengan islam seperti penipuan, ketidak jelasan dan riba.</p> Achmad Zulfikar Siregar, Khoirul Ikhsan Al amanah, Nurul Muhairina, Riski Adelina Copyright (c) 2022 Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/183 Wed, 07 Dec 2022 00:00:00 +0000 Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Kucing Peliharaan https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/184 <p>Kucing merupakan hewan karnivora yang mempunyai taring dan kuku yang tajam, dengan bentuk yang lucu dan imut, banyak orang yang berminat untuk memiliki kucing sebagai hewan peliharaan di rumah.</p> <p>Bahkan kini kucing menjadi salah satu binatang kesayangan jadi favorit banyak orang. Mengingat sejauh ini kucing merupakan binatang peliharaan yang tak hanya pintar tapi juga penurut.</p> <p>Bahkan Abu Hurairah terkenal sebagai penyayang kucing kelas Wahid, hingga disebut bapaknya para kucing karena di sekelilingnya selalu ada kucing yang menemaninya. Kini kucing merupakan binatang yang mempunyai nilai harga yang tinggi, kisarannya beragam untuk jenis kucing persia yang biasa-biasa saja, sekitar Rp 300.000 sampai Rp 800.000 rupiah.</p> <p>Jenis kucing yang diperjualbelikan kini sangat banyak dan beragam, yakni ada kucing persia, anggora, himalaya, dan lainnya. Bahkan kucing yang terbiasa berkeliaran di sekitar manusia juga mempunyai nilai jual yang tinggi kalau dikawinkan dengan kucing jenis ras dan wujud kucing- kucing tersebut bagus, lucu dan menarik hati.</p> Muhammad Hafizh Adil Lubis, Farhan El Miftah Hasibuan, Gilang Real Juhandra Nasution, Achmad Zulfikar Siregar Copyright (c) 2022 Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/184 Fri, 09 Dec 2022 00:00:00 +0000 Kapasitas Manajemen Kewirausahaan Dan Kinerja Hukum Pidana Islam https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/185 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam. Desain penelitian mengunakan metode kuantitatif dengan sampel sebanyak 48 orang Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatra Utara. Data dikumpulkan melalui angket dan dianalisis dengan teknik analisis jalur mengunakan program SPSS for windows. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam secara lansung sangat lemah (tidak signifikan). Pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam dan endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam dapat signifikan melalui variabel kapasitas manajemen kewirausahaan. Pengaruh langsung yang kuat pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam adalah kapasitas manajemen kewirausahaan namun secara keseluruhan pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam masih lemah dan hanya meberikan kontribusi pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam sebanyak 7,61%. Temuan penelitian ini menunjukkan perlu dilakukannya penelitian lanjutan terhadap faktor-faktor lain yang dominan mempengaruhi kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam diantaranya adalah motivasi berusaha, profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan.</p> Achmad Zulfikar Siregar, Ahmad Aslam Azhar , Rusydi Mulya Sumantri , Muhammad Ilham Syaputra Copyright (c) 2022 Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/185 Sat, 10 Dec 2022 00:00:00 +0000 Meninjau Usaha Skincare Abal-Abal Perspektif Hukum Islam https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/186 <p><em>Dalam dunia ekonomi ataupun berwirausaha terkadang tidak dapat dipungkiri seseorang menjalankannya secara illegal dengan menjual produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga berdampak buruk bagi pengguna. Banyak edaran produk yang sedang marak-maraknya perbincangan kaum milenial muda saat ini adalah skincare atau produk perawatan kecantikan lainnya. Kurangnya edukasi membuat seseorang memakai produk berbahaya tersebut tanpa tahu efek samping kedepannya. Banyak produk yang diedarkan biasanya mengandung bahan seperti; merkuri, hidroquinon yang memiliki efek Tetapi, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengguna melainkan oknum-oknum yang mengedarkan produk tersebut yang harusnya lebih bertanggung jawab. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk meninjau tentang bahaya pemakaian produk tersebut serta bagaimana pandangan hukum Islam mengenai produk skincare abal-abal yang diedarkan secara bebas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan kajian Pustaka, dengan mengumpulkan data melalui dari berbagai sumber (youtube, jurnal, skripsi, al-qur’an dan hadist) serta di analisis secara deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwasanya praktik jual beli skincare abal-abal tersebut tidak dapat dikatakan halal ataupun haram, sebab yang memiliki wewenang tersebut hanyalah Allah swt, namun bisa kita lihat bahwa praktik jual beli skincare abal-abal tersebut telah menyalahi prinsip-prinsip dalam jual beli. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam ilmu ekonomi islam berkaitan dengan hukum jual beli skincare abal-abal, dalam perspektif hukum islam. Secara praktis penelitian ini bermanfaat khususnya bagi para penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual dan beli tanpa adanya keraguan. </em></p> Anggi Ramadhani, Nurhasanah Br. Sinulingga, Husni Thamrin, Achmad Zulfikar Siregar Copyright (c) 2022 Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/186 Sun, 11 Dec 2022 00:00:00 +0000 The Struggle for Influence in the South China Sea: Regional Geopolitical Competition https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/330 <p>The South China Sea, as one of the main trade routes and a maritime region rich in natural resources, has become the main stage for countries in the Asia Pacific region to compete for political, economic and military influence. This research discusses the phenomenon of power struggles that occur in the South China Sea, the main focus is on geopolitical competition in this strategic region. This research uses a qualitative approach with descriptive methods. The research results show that competition in the South China Sea involves a complexity of geopolitical, geoeconomic and national interest factors. This region, rich in natural resources, especially oil and gas, is a source of tension between coastal states and external actors. China, as the dominant power in the region, shows high interest in the Nine-Dash Line territorial claims, raising concerns from ASEAN countries and the United States. The complexity of national identities and competition for natural resources creates power imbalances and conflict in the South China Sea. Solutions to overcome these challenges require multilateral cooperation and diplomacy involving all relevant parties, with the aim of achieving peace, security and balance of interests in the region.</p> Kunkunrat Kunkunrat Copyright (c) 2023 https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/330 Tue, 20 Dec 2022 00:00:00 +0000 Providing Legal Assistance For Defendants In Examination Of Criminal Cases In State Courts https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/372 <p>Legal assistance is carried out through the courts. One of the providers of assistance is the Legal Aid Institute, which is a legal aid program provided in order to lighten the burden and is also useful for creating justice and legal protection for the general public. The problem in this research is how to provide legal assistance in criminal cases and the factors that inhibit the implementation of providing legal assistance to defendants in criminal cases. This research is a descriptive-analytical type of research. The method used here is a normative juridical approach. Data collection techniques were carried out using general literature study research, reviewing regulations, journals, textbooks and articles and field studies via the internet by opening sites or websites available on the internet. Data obtained from the research system is collected based on problems and then carried out qualitative analysis, namely carrying out an analysis of laws and regulations relating to Legal Protection. Based on the results of research regarding the analysis of the implementation of providing legal assistance to defendants in criminal cases, the implementation of providing legal assistance can be done through the courts, and the Legal Aid Institute and can also be done with the direct initiative of an advocate who volunteers to accompany him. Factors delaying the provision of legal aid to defendants in criminal cases include; law enforcement factors, community factors, cultural factors, infrastructure and facilities factors.</p> Hadi Purnomo Copyright (c) 2023 https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/Jhui/article/view/372 Fri, 30 Dec 2022 00:00:00 +0000