MENANAMKAN NILAI KEBANGSAAN UNTUK MEMBANGUN GENERASI BERKARAKTER DAN BEREMPATI DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Keywords:
Nilai Kebangsaan, Karakter, Empati, SiswaAbstract
Nilai kebangsaan merupakan unsur fundamental dalam membentuk generasi muda yang berkarakter kuat, berintegritas, dan memiliki empati sosial yang tinggi. Tantangan globalisasi dan meningkatnya sikap individualisme menjadikan peserta didik rentan mengalami krisis identitas dan tergerus nilai-nilai luhur bangsa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa sekolah dasar mengenai pentingnya nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, siswa dibekali dengan pemahaman mengenai Pancasila sebagai dasar negara, prinsip hidup dalam keberagaman, serta pentingnya sikap toleransi, disiplin, dan tanggung jawab sosial. Kegiatan ini juga menanamkan kesadaran hukum secara sederhana untuk membentuk perilaku yang taat aturan dan menjunjung keadilan dalam interaksi sosial. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa dapat menumbuhkan sikap empati terhadap sesama, memahami identitas kebangsaan secara utuh, serta menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari karakter pribadi dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat
References
Azra, A. (2011). Pendidikan multikultural dan wawasan kebangsaan dalam konteks keindonesiaan. Jakarta: Prenadamedia Group.
Azra, A. (2011). Jati diri Indonesia: Pancasila dan multikulturalisme. Dalam Jusuf, S. The dancing leader, hening-mengalir-bertindak. Jakarta: Universitas Pancasila.
Furnivall, J. S. (2010). Netherlands India: A study of plural economy. Cambridge: Cambridge University Press.
Muhono. (1966). Pendidikan keprajuritan di lingkungan ABRI. Jakarta: Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia.
Muhono. (1966). Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Ketetapan MPRS dan Peraturan Negara yang Penting bagi Anggota Angkatan Bersenjata. Tanpa cetakan, tanpa penerbit.
Prasetyo, T. (2013). Pembangunan hukum berkeadilan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Prasetyo, T. (2015). Keadilan bermartabat: Perspektif teori hukum. Yogyakarta: Genta Publishing.
Prasetyo, T. (2013). Hukum dan sistem hukum berdasarkan Pancasila. Yogyakarta: Media Perkasa.
Prasetyo, T., & Barkatullah, A. H. (2012). Filsafat, teori, dan ilmu hukum: Pemikiran menuju masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat (Cet. 1). Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rajagukguk, E. (2005). Pluralisme hukum dalam masyarakat Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Rajagukguk, E. (2005, April 2). Ilmu hukum Indonesia: Pluralisme. Makalah disampaikan dalam Diskusi Panel Dies Natalis UIN Sunan Gunung Djati ke-37, Bandung.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.
Teguh, P. (2016). Sistem hukum Pancasila (Sistem, sistem hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia): Perspektif teori keadilan bermartabat (Cet. 1). Bandung: Nusa Media.








