Analysis of the Role of the Village Consultative Body in the Village Government System in Indonesia

Authors

  • Anwar Hidayat Buana Perjuangan University, Karawang, Indonesia

Keywords:

Village Consultative Body (BPD), Village Government, Daeha Autonomy, Village Head

Abstract

This research aims to examine the role of the Village Consultative Body (BPD) in the context of the village government system in Indonesia. The Village Consultative Body is an institution that has an important role in decision making at the village level. This research uses a qualitative approach with data collection techniques through in-depth interviews, participant observation, and analysis of related documents. The research results show that the Village Consultative Body (BPD) has a crucial role in the village government system in Indonesia. Through its functions, such as channeling community aspirations, maintaining customs and culture, compiling village regulations, and supervising the performance of village heads, BPD is the main pillar in maintaining the sustainability and welfare of village communities. Although there are challenges in implementing its role, such as a lack of understanding of democratic principles and the potential for conflict between institutions in villages, efforts to strengthen capacity and transparency in village government are very important to increase community effectiveness and participation in local development.

References

Agustina, M. S. (2020). Pertanggungjawaban Kepala Desa Dan Peran Badan Permusyawaratan Desa. Yustitiabelen, 6(2), 36-57.

Barus, Z. (2013). Analisis filosofis tentang peta konseptual penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis. Jurnal Dinamika Hukum, 13(2), 307-318.

Christia, A. M., & Ispriyarso, B. (2019). Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia. Law Reform, 15(1), 149-163.

Fauzi, A. (2019). Otonomi daerah dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Spektrum Hukum, 16(1), 119-136.

Harimisa, L. F. (2019). Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Sistem Pemerintahan Desa. Lex Administratum, 6(4).

Hariri, A. (2018). Eksistensi pemerintahan desa ditinjau dari perspektif asas subsidiaritas dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 26(2), 253-266.

Herdiana, D. (2020). Urgensi Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Perihal Pembangunan Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan Vol, 50(1), 245-266.

Ihe, Y. W. (2023). Tinjauan Hukum Mengenai Wewenang Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lex Privatum, 12(2).

Kusnadi, A. (2015). Perkembangan Politik Hukum Pemerintahan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 2(3), 564-580.

Margayaningsih, D. I. (2015). Peningkatan pemberdayaan dan kemandirian desa dalam rangka otonomi daerah. Publiciana, 8(1), 164-191.

Mulyono, S. P. (2014). Sinergitas Penyelenggaraan pemerintahan desa pasca pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Masalah-Masalah Hukum, 43(3), 438-444.

Musawwama, M. (2013). Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pelaksanaan Otonomi Desa di Desa Allakuang. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 2(3), 607-636.

Mustafa, A. (2018). Implementasi antara Legislatif dan Eksekutif dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif. Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, 5(2), 295-306.

Roza, D., & Arliman, L. (2017). Peran badan permusyawaratan desa di dalam pembangunan desa dan pengawasan keuangan desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(3), 606-624.

Sajangbati, Y. C. (2015). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 3(2).

Setyaningrum, C. A., & Wisnaeni, F. (2019). Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 158-170.

Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82-95.

Suharjono, M. (2014). Pembentukan Peraturan Daerah Yang Responsif Dalam Mendukung Otonomi Daerah. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 10(19), 21-37.

Timotius, R. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323-344.

Yulianah, Y. (2017). Potensi Penyelewengan Alokasi Dana Desa Di Kaji Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 1(2), 608-627.

Downloads

Published

2023-12-29

How to Cite

Anwar Hidayat. (2023). Analysis of the Role of the Village Consultative Body in the Village Government System in Indonesia. Jurnal Sosial Sains Dan Komunikasi, 2(1), 139–146. Retrieved from https://jurnal.seaninstitute.or.id/index.php/sosak/article/view/553