Kapasitas Manajemen Kewirausahaan Dan Kinerja Hukum Pidana Islam
Keywords:
Manajemen, Kewirausahaan, Kinerja Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam. Desain penelitian mengunakan metode kuantitatif dengan sampel sebanyak 48 orang Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatra Utara. Data dikumpulkan melalui angket dan dianalisis dengan teknik analisis jalur mengunakan program SPSS for windows. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam secara lansung sangat lemah (tidak signifikan). Pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam dan endowment daerah pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam dapat signifikan melalui variabel kapasitas manajemen kewirausahaan. Pengaruh langsung yang kuat pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam adalah kapasitas manajemen kewirausahaan namun secara keseluruhan pengaruh lingkungan makro, budaya Kejurusan Hukum Pidana Islam, endowment daerah dan kapasitas manajemen kewirausahaan pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam masih lemah dan hanya meberikan kontribusi pada kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam sebanyak 7,61%. Temuan penelitian ini menunjukkan perlu dilakukannya penelitian lanjutan terhadap faktor-faktor lain yang dominan mempengaruhi kinerja Kejurusan Hukum Pidana Islam diantaranya adalah motivasi berusaha, profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan.